Rabu, 26 Oktober 2016

Penelitian Sosial

Penelitian Sosial
Oleh Muhammad Afrizal

Kali  ini kita akan berbicara tentang apa itu penelitian sosial, apa itu metode penelitian dan tipe penelitian. sebelum kita berbicara tentang penelitian sosial, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu penelitian dan apa itu sosial. Penelitian berasal dari kata “research” (bahasa Inggris) berasal dari kata “resarare” (bahasa latin) yang berarti mengungkapkan. Secara etimolog, kata “research” (penelitian, riset) berasal dari kata “re” dan “search”. Re artinya kembali dan to search berarti mencari. Jadi, secara etimologi, penelitian adalah mencari kembali.
Namun, makna yang terkadung dalam kata “research” memiliki artian yang lebih luas daripada sekedar mencari kembali atau mengungkapkan. Ini tampak dari beberapa definisi penelitian berikut ini.
·         Research atau penelitian bisa dideskripsikan sebagai sistem dan mengorganisasikan sebuah usaha untuk menginvestigasikan sebuah masalah secara spesifik atau mendalam yang membutuhkan solusi[1].
·         Penelitian merupakan sebuah cara yang telah dibentuk, dan diikuti dengan tujuan untuk mencari jawaban kepada sebuah masalah yang kita berikan sebuah penekanan dalam lingkungan kerja[2].
Jadi, walaupun penelitian merupakan inti dari penyelidikan dan pencarian solusi atas masalah-masalah sosial dan kegiatan akademik, belum ada consensus  didalam literature tentang bagaimana penelitian harus didefinisikan. Pengertian dapat berbeda untuk orang yang berbeda pula. Namun, dari banyak definisi yang berbeda-beda yang ditawarkan ada beberapa hal yang disepakati : penelitian adalah satu proses penyelidikan, sistematis dan metodis, penelitian merupakan solusi atas suatu masalah dan meningkatkan pengetahuan[3]. Oleh karena itu penyelidikan kita harus seksama dan seakurat mungkin pada semua tahap proses penelitian sebagai prosedur terstandar juga berarti sistematis, dapat dikomunikasikan dan diulangi.
 Dengan, demikian, penyelidikan lain kemudian dapat mengulangi prosedur tersebut untuk memeriksa data dan informasi baru dalam kaitannya kebenaran dan reliabilitasnya. Jika penelitian dilakukan dalam satu cara yang efisien dan membuat penggunaan terbaik peluang dan sumber-sumber tersedia, penelitian itu harus diorganisasikan. Jika penelitian adalah untuk menyediakan suatu rute yang padu dan logis untuk suatu hasil akhir yang handal, penelitian harus dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode yang sesuai untuk mengumpulkan dan menganalisis data.




[1] Uma Sekaran. Research Methods for Business: A Skill Building Apoach. Edisi kedua. New York:  Inc. John Wiley & Sons. 1992. Hal. 4.

[2]Robert B. Burns. Introduction to Research Methods. Edisi keempat. French Forest : Longman. 2000. Hal. 3.
[3]

THBT All nations have the right to possession nuclear weapons

THBT All nations have the right to possession nuclear weapons
By Muhammad Afrizal
Pro
The nation-state is the fundamental building  block of international system, and is recognized as such in all international treaties and organizations. States are recognized as having right to defend themselves. And this right must extend to the possession of nuclear deterrence. Nuclear weapons create stability, described in the doctrine of Mutually Assured Destruction (MAD). If countries have nuclear weapons, fighting simply becomes too costly. This serve to defuse conflicts, and reduce the likelihood of the outbreak of war. (Jervis, 2001)
                With nuclear deterrence, all states become equal in term of ability to do harm to one another. If great power attempt to intimidate, or even invade a smaller neighbor, it will be unable to effectively. For example, the Russian invasion of Georgia in 2008 would likely never occurred, as Russian would have thought twice when considering the potential loss                 of several of its cities it would need to exchange for a small piece of Georgian territory. (Mearsheimer, 1993)
                When nuclear deterrence is an acknowledged of their capability, as the deterrent effect works because it is visible widely known. Knowledge of state’s nuclear capability allows greater regulation and cooperation in development of nuclear program from developed countries with more advanced              nuclear program.  (Sagan, 1993)

Point Against
                There are many dangerous dictators and tyrants, many of who covet the possession of nuclear weapons not just for the purpose of defense, but  also for that of intimidating their neighbors. Such leaders should not possess nuclear weapons, nor should they ever be facilitated in their acquisition. For example, Iran has endeavored for year on a clandestine nuclear weapons program that, were it recognized as legitimate pursuit, could be increased in scale and completed with greater speed. (Jervis, 2001)
                Humanitarian intervention becomes impossible in state that possess nuclear weapons. It has often proven to be necessary for the UN, or various international coalition to stage humanitarian interventions into states fighting civil wars, committing genocide or otherwise abusing the human right of their citizen. An example of such an intervention is the recent contributions by many states to the rebel in Libya. Were all countries permitted to possess nuclear weapons, such interventions would become next to impossible. (Slantchev, 2005)
                Possessing nuclear weapons will be counter to the peaceful interest of states. Most states will not benefit at all from possessing nuclear weapons. Developing a nuclear deterrence is seen in the international community as a sigh of belligerence and war like character. Such an image doesn’t suit the vast majority              of states who would be better suited focusing on diplomacy, trade, and economic interdependence. (Sartori, 2005)

Works Cited

Jervis, R. (2001). "Weapons without purpose ? Nuclear Strategy in the Post-Cold War Era". Foreign Affairs. In R. Jervis, Foreign Affairs. Chicago: Cambridge Press.
Mearsheimer, J. (1993). The case for Ukranian Nuclear Deterrent . In J. Mearsheimer, The case for Ukranian Nuclear Deterrent . United Kingdom: Cambridge Press.
Sagan, S. D. (1993). The limits of Safety : Organization, Accidents, and Nuclear Weapons. In S. D. Sagan, The limits of Safety : Organization, Accidents, and Nuclear Weapons. Princeton: Princeton University Press.
Sartori, A. (2005). Deterrence by Diplomacy. Princeton: Princeton University Press.
Slantchev, B. (2005). Military Coercion in Interest Crises. American Political Science Journal , 99.











ISLAM DAN POLITIK


ISLAM DAN POLITIK
By Muhammad Afrizal

Pada zaman Rasulullah Islam merupakan suatu ajaran agama yang baru, yaitu yang mengajarkan untuk menyembah hanya kepada Allah Subhanahu Wa Taala. Pada masa itu penduduk Makkah menyembah berhala dan melakukan suatu hal yang bodoh. Islam datang untuk merubah itu semua, dan membuat semua hal menjadi lebih baik. Rasulullah SAW. dan kaum mukminin pada saat itu membangun sebuah peradaban serta sistem yang menjadi panutan. Yaitu, ketika Rasulullah telah hijrah ke Madinah membuat suatu sistem hidup bersama dengan Madina’s Charter sebagai dasar untuk hidup rukun. Jika dilihat dari segi praktis dan diukur dengan perkembangan zaman ini, sistem tersebut merupakan sebuah sistem politik. Di saat yang bersamaan itu juga merupakan sebuah sistem religius, jika dilihat dari tujuannya, motifnya serta fundamental dari sistem yang dijadikan dasar untuk mengatur bagaimana masyarakat itu berkehidupan.
Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan, bahwa suatu sistem dapat menyandang dua karakter sekaligus karena hakikat Islam yang sempurna merangkum urusan-urusan materi dan rohani serta mengurus tentang tingkah laku manusia dalam kehidupannya di dunia dan di akhirat.  Bahkan, didalamnya tidak ada pemisahan atau dikotomi antara kehidupan di dunia dan  kehidupan di akhirat nanti. Dan, kedua hal tersebut menyatu dalam satuan yang tunggal secara solid, saling beriringan dan tidak mungkin terpisahkan. Fakta tentang sifat islam ini sangat jelas, sehingga tidak membutuhkan banyak kerja keras untuk menunjukan bukti-bukti. Hal itu telah didukung oleh fakta sejarah yang telah terjadi. Namun, meskipun demikian ada beberapa dari kalangan kaum muslimin itu sendiri yang mengklaim bahwa mereka merupakan pembaru dengan terang-terangan mengingkari fakta ini. Mereka mengklaim bahwa Islam hanya mengatur tentang hubungan manusia dengan Tuhannya (hanya agama).  Dan, mereka berpendapat bahwa “Islam merupakan suatu hal dan politik adalah hal lainnya”.







Untuk melawan pendapat mereka, kita tidak bisa hanya memberikan pendapat dari ulama-ulama Islam sendiri karena mereka tidak akan mempercayainya. Oleh karena itu kita harus mengutip pendapat-pendapat orientalis mengenai masalah ini. Hal ini dilakukan karena para pembaru tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih modern daripada para orientalis tersebut, juga tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih mampu dalam menggunakan metode-metode riset modern serta penggunaan metode-metode ilmiah. Di antara pendapat-pendapat orientalis itu adalah sebagai berikut :

1.      Dr. V. Fitzgerald berkata : “ Islam bukan agama semata namun juga merupakan sebuah sistem politik. Meskipun pada dekade-dekade akhir ada beberapa kalangan dari umat Islam sendiri yang mengklaim sebagai kalangan modernis yang berusaha memisahkan sisi agama dan sisi dunia. Namun, seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun atas dasar kedua sisi tersebut saling bergandengan dengan selaras dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
2.      Prof. C. A. Nallino berkata : “ Muhammad (SAW) telah membangun dalam waktu bersamaan agama dan negara. Batas-batas territorial negara yang dibangun terus menerus hingga akhir hayatnya.”
3.      Dr. Schacht berkata : “ Islam lebih dari sekedar agama, Islam juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik. Dalam ungkaapan yang lebih sederhana, ia juga merupakan sebuah peradaban yang lengkap mencakup agama dan negara yang bersamaan.”
4.      Prof. R. Strothmann berkata : “ Islam adalah suatu fenomena agama dan politik karena pembangunannya adalah seorang nabi, yang juga seorang politikus yang bijaksana atau seorang negarawan.”
5.      Prof.  D. B. McDonald berkata : “ Di sini (Madinah) dibangun negara Islam yang pertama dan diletakan prinsip-prinsip utama undang-undang Islam”


Dari pendapat-pendapat para orientalis di atas bahwa jelas Islam merupakan suatu gaya hidup yang sempurna, yang mengatur antara agama dan negara. Serta, jelas di sini bahwa pendapat-pendapat dari beberapa kalangan Islam yang mengklaim bahwa Islam hanya mengatur tentang agama saja salah besar. Hal ini juga pelajaran bagi kita semua untuk kembali melihat sejarah awal mulanya muncul Islam. Dengan begitu kita bisa mengetahui secara jelas bahwa Islam merupakan satu kesatuan yang mengatur antara kehidupan duniawi dan akhirat.

POSITION PAPER

200px-Flag_of_the_International_Maritime_Organization.svg.png125px-Flag_of_North_Korea.svg.pngPOSITION PAPER
Muhammad Afrizal
University of Darussalam Gontor
International Relations Department
Representative  Of Democratic People’s
Republic Of Korea
         International Maritime Organization

            Sovereignty was interpreted as  a region. Keeping the area it is a fixed price for each sovereign state. Moreover, when the region has abundant economic potential. Not a bit of the region also trigger conflicts. In the context of territorial sea, Bateman argued that countries in the Asia Pacific is very focused on issues of maritime security area, some related conflict claiming in jurisdictional sea area, the implications of  the increasing activity of shipbuilding in the region and the lack of agreement maritime border.
The region of North Korea is 120.540 km2 which consist of 120.410 km2 of  land and 130 km2 of territorial waters. Overall border length is 1673 km, with a length of 1416 km is bordered by the people’s Republic of China,238 km east south Korea and 19 km with Russia. North Korea has a coastline uneven along 2.495 km
According of this facts, our country is easily to have obstacle in maritime border. Because of it we as representative of Democratic People’s Republic of Korea, will support options to strengthen the maritime border line. And we can stand for defending our sovereign, and against whoever who wants to disturb in our territorial.
In our opinion, the proper resolution for the IMO to this is by holding :
1.      Making vivid rules of sea border line, Exclusive Fishing Zone, ZEE and make an agreement to all countries who members in International Maritime Organization and the countries where nears our country.
2.      Making a Maritime International Tribunal Law (MITL) for every agreement of the country that make a relations. The performer can be punish in their country.

3.      Strengthen Maritime International Tribunal Law.

Peran NGO Indonesia terhadap Palestina

            

Peran NGO Indonesia terhadap Palestina
By Muhammad Afrizal

            Peran aktif NGO di Indonesia  mempunyai dampak positif  terhadap warga palestina dari berbagai dimensi dan sudut pandang, hal tersebut menjadikan lembaga – lembaga ini memliki fungsi yang sangat luar biasa, dengan demikian NGO selalu memberikan kontribusi terhadap berbagai permasalahan serta tragedi kemanuasiaan yang umumnya terjadi di negara – negara konflik seperti palestina, banyak dari NGO tersebut seperti Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap/ACT, Mer-C, Komite Nasional untuk Rakyat Palestina/KNRP dan lembaga lainnya. sehingga  pertolongan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Palestina, seperti bantuan pembangunan rumah sakit oleh Mer-C Indonesia di daerah tepi barat Gaza, bantuan pangan oleh aksi cepat tanggap, dan program bantuan kemanusiaan lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan perkatakan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dr. H Abdurrahman Mohammad Fachir usai membuka acara International Conference of Islamic of Media (ICIM) bertema: “Islamic Media United to Protect Islam and Muslim Interests Especially Palestine and Al-Quds Liberation”
Wakil Menteri Luar Negeri Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir pun berharap NGO di Indonesia dapat  membantu lebih banyak lagi terhadap  rakyat Palestina dan bisa bersinergi dengan media-media khususnya media yang berbasis muslim di seluruh dunia. Karena perjuangan rakyat Palestina dalam memerdekakan negaranya adalah problem kemanusiaan. Termasuk ketidakadilan yang dirasakan rakyat Palestina itu juga termasuk  problem kemanusiaan.              Oleh sebab itu Ia melihat hampir semua pertemuan-pertemuan yang dilakukan, seperti peremuan organisasi Islam dunia/OKI, yang ditekankan adalah masalah persatuan, yang dikedepankan adalah masalah keadilan. Persatuan adalah antar kita (negara berbasis muslim), sedangkan keadilan adalah dunia memandang adil terhadap apa yang terjadi, terutama di Palestina yang sampai sekarang belum merdeka.
            Sedangkan menurut KH Yakhsyallah Mansur, MA (Ketua Steering Committee ICIM), dalam ICIM ini sendiri dibahas tentang peran media Islam dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina  melepaskan diri dari penjajahan Israel, serta pembelaan pada dunia Islam. Panitia ICIM ini pun mengundang 50 pimpinan redaksi kantor berita dan media massa dari 50 negara di  dunia. Hadir beberapa pembicara seperti:  East Monitor MEMO, (Inggris), Dr.Syamsi Ali (Grand Imam of New York Masjid, USA), DR.Muhammad Azmi Abdul Hamid (Presiden MAPIM, Malaysia), Dr.Ahmad Abdul Malik (Ulama Muda Nigeria) dan Imam Jamaah Muslimin (Hizbullah), Taufik Ismail (Penyair Senior) dan Prof. Dr. Hj. Nabilah Lubis  (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).        Sebagaimana yang telah diketahui situs ACT sebelumnya, berdasarkan laporan aktifis Indonesia untuk Palestina Abdillah Onim, hingga saat ini para Zionis Israel telah menjatuhkan tak kurang dari 447 roket di atas kota Gaza, 374 serangan udara, menjatuhkan 34 boms marine. Akibat serangan itu, 111 rumah yang menjadi target 17 rumah rata dengan tanah, 95 alami kerusakan parah, 2 masjid hancur, satu rumah sakit rusak terkena bom, satu ambulan remuk hingga tak berfungsi lagi.
            Sebanyak 63 jiwa warga Palestina gugur dalam situasi tersebut, dan yang lebih memprihatinkan lagi korbannya adalah anak-anak. Sebagian besar warga Palestina yang terluka kesulitan untuk mengakses dan mendapatkan layanan kesehatan. seluruh rumah sakit di Gaza kehabisan obat, khususnya obat bius. Mereka juga membutuhkan bantuan makanan.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan sebuah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerjasama kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan paska bencana. Organisasi ini pertamakali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam meresponse bencana gempa bumi. Tonggak kemandirian lembaga sejak resmi menjadi Yayasan Aksi Cepat Tanggap tanggal 21 April 2005. Banyak dari aksi ini yang perlu diapresiasi seperti pada penyegeraan pemberangkatan empat relawan yang dipimpin Andhika Purbo Swasono dari ACT, menyerahkan amanah bantuan dari masyarakat yang telah terkumpul dua hari terakhir. Bentuk bantuan inshaa Allah akan diwujudkan dalam bentuk paket : pangan, kesehatan, dan energi
.          
Presiden Joko Widodo sendiri pun turut menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Dalam pertemuan itu, presiden Jokowi menyatakan akan terus memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.  Jokowi dalam pertemuan tersebut menyampaikan butir-butir penting untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sesuai dengan kerangka two state solution dan berbagai resolusi PBB yang relevan. Jokowi pun berjanji akan terus mendukung Palestina. Selain itu, Jokowi yang didampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Masurdi, juga akan memaparkan hasil yang diharapkan dari KTT-LB OKI itu." Indonesia akan terus memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina baik secara bilateral maupun dalam forum regional dan internasional," papar informasi tertulis yang diterima Dream dari Biro Informasi dan Media Kemenlu, Minggu, 6 Maret 2016.             Dalam beberapa tahun terakhir, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina semakin menguat. Indonesia bahkan telah menjadi pendukung Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB pada tanggal 30 September 2015.
            Tak hanya itu, dukungan Indonesia kepada Palestina juga dilakukan dengan membangun Kantor Konsulat Kehormatan RI di kota Ramallah. Kantor konsulat itu rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat. Dengan dibangunnya kantor konsulat RI itu, semakin tegas menunjukkan komitmen bantuan yang diberikan Indonesia. Seperti yang diketahui, hubungan bilateral Indonesia-Palestina dikenal sangat erat. Dukungan Indonesia terhadap Palestina telah terjadi sejak masa kemerdekaan Indonesia.         Selain terlibat dukungan diplomatik dan kemanusiaan, Indonesia-Palestina juga terlibat dalam perdagangan bilateral. Dalam proses perdagangan bilateral yang dilakukan dua tahun terakhir, 2014 dan 2016, mencapai total nilai perdagangan sebesar US$ 4,69 juta (Rp609 miliar).
            Adara Relief International (Adara) telah kembali berpartisipasi dalam pembelaan Al-Quds dan Palestina. Kali ini, Adara mengikuti Forum Muslimah Internasional  yang diselenggarakan Aliansi Muslimah Internasional yang diketuai Dr Amal Khalifah dari Mesir. "Di forum ini, Adara juga mengajak beberapa tokoh wanita yang mewakili lembaganya masing-masing," katan Ketua Adara Relief International Nurjanah Hulwani di Hotel Kaya Ramada, Istanbul, Turki, Ahad (9/10).
Nurjanah mengatakan, forum Muslimah ini merupakan bagian dari rangkaian Forum Internasional Aktivis Islam ke-8 yang diadakan Aliansi  Internasional Pembelaan Al-Quds dan Palestina. Kegiatan ini bekerja sama dengan TAIM (Turk-Arap Iliskileri Mekezi), yang diadakan selama tiga hari di Istanbul, Turki. Acara yang resmi digelar sejak Jumat (7/10) pagi ini dibuka oleh Ketua Aliansi Muslimah Internasional sekaligus pakar Palestina, Dr Amal Khalifah.
            Menurut banyak pihak pesan dalam sambutan Dr Amal Khalifah memberikan inspirasi kepada yang setiap orang yang hadir. Mulai dari dengan kehadiran Adara dan delegasi lain sebagai penggugur kewajiban atau fardhu kifayah kaum muslimin dalam membebaskan Palestina dan Masjid Al-Aqsha. Bahkan bagi mereka yang hadir hukumnya adalah fardhu ‘ain. Keikhlasan niat demi kejayaan Islam juga menjadi pengingat peserta yang hadir dalam forum ini, karena kejayaan Islam tidak akan tercapai jika tidak memiliki iman yang baik dan dikuasai hawa nafsu,” terang Nurjanah melengkapi pesan Dr. Amal Khalifah. Nurjanah yang merupakan delegasi tokoh muslimah Indonesia ini menyampaikan pesannya di atas podium. Dalam orasinya Nurjanah, wanita asli Jakarta ini menyampaikan, program Adara dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan Masjid Al-Aqsha. Dirinya mengatakan, setidaknya ada tiga agenda besar dalam tahun ini.
            Pertama kerja sama Adara dengan beberapa ormas muslimah di Indonesia, salah satunya PP Salimah yang memiliki perwakilan tersebar di 34 propinsi di Indonesi. Hal ini, merupakan langkah strategis untuk Nasrul fikroh tentang urgensi membantu perjuangan sauadara-saudara kita di Palestina,” ungkap Nurjanah. Kedua, Adara bekerja sama dengan Forum Silaturahim Majelis Taklim (FORSITMA), dengan menyelenggarakan lomba ceramah pendek atau kuliah tujuh menit (kultum) tentang Palestina yang diikuti oleh para ustazah di tiap majelis taklim. FORSITMA ini tergabung di dalamnya sekitar 3.000 Majelis Taklim yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.             Ketiga, masih menurut wanita yang telah dua kali ke Jalur Gaza ini menyampaikan, baru-baru ini Adara telah menyalurkan hewan kurban untuk pengungsi Palestina serta untuk Suriah. Yang menjadi sebuah kesyukuran adalah bantuan tersebut telah mereka salurkan pada bulan September 2016, bersama dengan Komite Nasional untuk Rakyat Palestina.
MER-C atau Medical Emergency Rescue Committe adalah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela dan mobilitas tinggi. MER-C bertujuan memberikan pelayanan medis untuk korban perang, kekerasan akibat konflik, kerusuhan, kejadian luar biasa, dan bencana alam di dalam maupun di luar negeri. Organisasi ini dibentuk di Jakarta, 14 Agustus 1999 oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur. Organisasi sosial kemanusiaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), berkomitmen untuk terus mendukung Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza, meski rumah sakit tersebut telah diserahkan untuk dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan Palestina. Tim medis tersebut akan selalu membantu pelayanan di RSI serta mendukung penuh pendalaman ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada para dokter di Gaza. MER-C juga akan terus melakukan komunikasi dengan tim kesehatan di Gaza untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi di RSI.
Selain mengirim tenaga ahli, MER-C juga masih akan membantu biaya operasional RSI. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan RSI karena kondisi perekonomian yang tidak menentu di Jalur Gaza. RSI di Gaza resmi dibuka pada 24 Desember tahun lalu. Sejak diresmikan untuk pertama kalinya  banyak pihak yang menilai khususnya  Site Manager RSI Edy Wahyudi Darta yang beranggapan bahwasanya  kebermanfaatan RSI sudah bisa dirasakan oleh warga Palestina, khususnya yang tinggal di Gaza. Setiap harinya, RSI menerima hampir 400 pasien, mulai dari kasus kesehatan umum hingga masalah kesehatan akibat konflik senjata (perang).



Pencabutan Subsidi BBM Oleh Presiden Joko Widodo Melanggar UUD 1995 dan Pancasila


Pencabutan Subsidi BBM Oleh Presiden Joko Widodo
Melanggar UUD 1995 dan Pancasila
Oleh Muhammad Afrizal

2014 merupakan tahun bersejarah untuk Bangsa Indonesia, karena pada tahun itu juga satu-satu Presiden yang dipilih secara demokratis turun sesuai dengan masa jabatannya, . Dan juga pada tahun itu pula kita akan memilih nahkoda baru bagi Indonesia, nahkoda yang mengerti keadaan para penumpangnya. Karena Presiden ke-6 kita, Bapak Sulilo bambang Yudhoyono sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Presiden, karena dia telah menjadi Presiden selama 2 kali masa jabatan. Dan ini merupakan kesempatan besar bangsa ini untuk menentukan siapa, pemimpin baru yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Ibu Pertiwi ini.
 Ketika masa kampanye dimulai Indonesia harus dipisahkan menjadi 2 bagian. Koalisi Merah Putih yang diusung oleh pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, dan Koalisi  Indonesia Hebat yang diusung oleh  oleh pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla[1]. Kedua pasangan ciri khasnya masing-masing, Pasangan nomor urut satu misalnya selalu mengutarakan kebocoran-kebocoran yang disebabka oleh pihak asing. Beda pasangan nomor urut 2, mereka selalu tampil dengan tampilan merakyat.Pada tanggal 9 Juli, akhirnya Indonesia menentukan pilihannya dalam pemilihan presiden, pasangan nomor urut 2 dengan hasil 53,15%  suara mengalahkan pasang Prabowo-Hatta. Dan, pada tanggal 20 Oktober 2014, Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MPR[2].
Mereka menang karena dianggap dapat mewakili rakyat-rakyat kecil karena selalu tampil merakyat. Juga, tentunya mampu membawa Indonesia lebih maju lagi dan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang sedang menerpa tanah air kita. Namun, setelah mereka  menjadi orang nomor 1 di Indonesia, mereka berubah 180˚ kebijakan-kebijakan yang mereka keluarkan tidak mewakili rakyat kecil. Dan salah satunya adalah mencabutan subsidi BBM. Kebijkana sangat memberatkan rakyat-rakyat kecil dan pastinya, berbeda dengan sebagaimana  yang mereka selalu utarakan ketika masa kampanye sedang dihelat.
Pemerintah akhirnya memutuskan kenaikan harga BBM (premium) bersubsidi sebesar Rp.2000,- per liter, dari harga Rp6.500,00 menjadi Rp8.500,00.[3] Hal ini dinilai sangat irrasional karena sedang turunnya harga minyak dunia menjadi USD 60 per barel, jika harga minyak mentah naik menjadi USD80-100 per barel, sesuai dasar perhitungan di atas, harga premium nonsubsidi akan naik berkisar Rp9.600 hingga Rp11.500. Karena subsidi BBM telah dicabut, dampak kenaikan harga tersebut akan sangat memberatkan rakyat, terutama kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Kebijakan pencabutan subsidi oleh pemerintahan jokowi keluar pada sekitar bulan agustus, kebijakan ini juga sangat mengagetkan rakyat karena sosialisasi yang kurang dari pemerintah. Alih-alih pencabutan BBM ini karena subsidi BBM sangat membebani APBN dan dinilai oleh pemerintah pemberian subsidi BBM banyak salah sasaran. Dan dana yang harusnya dianggarkan kepada subsidi dialihkan ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan seperti pendidikan dan infrastruktur.
 Dampak dari hal ini adalah naiknya naiknya harga semua harga sembako dan menaiknya tingkat kemiskinan. Menurut ahli ekonomi, dampak negatif dari kenaikan BBM adalah adanya penambahan jumlah penduduk miskin di tingkat pedesaan karena inflasi di pedesaan 2,72% lebih tinggi dari inflasi perkotaan 2,46% yang berimbas pada penurunan daya beli.[4] 
tidak  hanya melukai hati rakyat, juga telah melanggar pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 2 “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” dan  ayat 3 “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”[5]. Dari pasal tersebut jelas bahwa BBM adalah sumber daya alam (sda) yang harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran. Dan. Pemerintah era Jokowi telah melanggar UUD 1945 dengan cara mencabut subsidi BBM.  




       



[1] “ Capres dan Cawapres 2014 ” dikutip dari www.kpu.go.id/Indeks.php/post/read/2014/3305/KPU-Tetapkan-Capres-Cawapres-Peserta-Pilpres-2014/ Pada tanggal 31 Mei 2014.
[2] “ Raihan suara Jokowi-JK pada pemilu 2014 ” dikutip dari www.bbc.com/Indonesia/berita-indonesia 20 Oktober 2014
[3]  “ Kebijakan APBN 2015 dalam pengendalian Perekonomian “ dikutip dari http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/147-artikel-anggaran-dan-perbendaharaan/20584-kebijakan-apbn-2015-dalam-pengendalian-perekonomian pada tanggal  27 Maret 2015.
[4] “ harga naik, pontensi kemiskinan naik “ dikutip dari http://finansial.bisnis.com/read/20150105/9/387787/harga-barang-naik-tingkat-kemiskinan-berpotensi-naik pada tanggal  5 Januari 2015
[5] “ Bunyi Pasal 33 UUD 1945 “ dikutip dari www.si-pedia.com/2014/03/bunyi-pasal-33-uud-1945-1-5-dan -pembahasannya.html  pada tanggal 27 Maret 2014 

Peacebuilding dan Resolusi Konflik dalam Perspektif PBB

TUGAS REVIEW 70th United Nations Day oleh Dr. H. Husnan Bey Fananie, M.A.
Peacebuilding dan Resolusi Konflik dalam Perspektif PBB
By Muhammad Afrizal

Peacebuilding Commision (PBC) dan Peacebuilding Support Office (PBSO) dibentuk secara resmi oleh Perserikatan  Bangsa-Bangsa (PBB), pada bulan Desember tahun 2005. Ada dua hal yang harus diperhatikan dari terbentuknya  kedua institusi tersebut. Pertama, instisionalisasi berbagai aktivitas yang secara kolektif dikenal sebagai peacebuilding dalam PBB menandai perubahan perspektif PBB dalam mengupayakan terciptanya perdamaian di seluruh dunia. Kedua, perubahan perspektif ini memiliki implikasi terhadap strategi pada level operasional dari misi-misi perdamaian PBB.
Peacebuilding merupakan konsep yang relatif baru dan masih terus berkembang serta dikaji secara mendalam oleh para ahli studi sosial hingga saat ini (lihat Reychler dan Paffenholz 2000). Merunut Bertram (1995), konsep ini mulai digunakan secara luas oleh masyarakat dan pembuatan kebijakan baru pada awal dekadde 1990an. PBB sendiri misalnya, mulai serius menggunakan konsep ini sejak 1992. Pada tahun tersebut sekretaris Jendral PBB Boutros-Boutros Ghali berulangkali menggunakan terminologi peacebuilding dalam laporannya yang berjudul An Agenda for Peace dan menegaskan bahwa peacebuilding merupakan salah satu fokus penting PBB di masa-masa yang akan mendatang (Ghali 1992).
Konsep peacebuilding pada dasarnya menggambarkan perubahan yang sangat signifikan dalam kaitannya dengan penangan konflik, yakni dari stregi yang berorientasi pada penangan konflik menjadi strategi yang berorientasi pada upaya untuk membangun perdamaian. Kompleksitas konflik tidak dapat dipahami semata-mata sebagai produk dari perbedaan kepentingan ataupun indentitas. Seperti yang ditunjuk oleh Galtung (1969), misalnya konflik terjadi karena interaksi dari tiga komponen : kontradiksi (perbedaan), sikap dan prilaku. Dan, seperti halnya Galtung, proctacted social conflik tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan ataupun kontraiksi, melainkan juga oleh upaya-pupaya dari kelompok-kelompok komunal untuk memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan dasar mereka seperti keamanan, pengakuan, akses terhadap institusi-institusi politik serta untuk partisipasi ekonomi (Azar 1991, 33).
Dalam kaitannya dengan upaya-upaya untuk menangani konflik, berkembang berbagai strategi atau pendekatan yang berbeda, yang disebabkan oleh perbedaan asumsi dan pemahaman tentang konflik: pencegahan konflik, resolusi konflik, manajemen konflik dan transformasi konflik. Pencegahan konflik adalah strategi yang paling sederhana di antara strategi-strategi tersebut. Strategi ini menekan pada pentingnya upaya-upaya untuk mencegah munculnya konflik. Tetapi, strategi ini dianggap terlalu sederhana makna dan pertain konflik dan sulit diterapkan dalam konteks konflik.
Resolusi konflik adalah strategi yang didasarkan pada asumsi dan pemahaman yang relatif lebih komprehensif terhadap konflik. Strategi ini berangkat dari asumsi bahwa seringkali, perbedaan  ataupun ketidak-sesuaian kepentingan antara pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat bernegosiasi. Ini teradi terutama dalam kaitannya dengan konflik-konflik yang bersumber pada isu-isu yang fundamental, seperti nilai dan hak asasi manusia. Konflik dalam artian ini tidak bisa diselesaikan dengan memenuhi tuntutan kedua belah pihak semata, melainkan harus didasarkan upaya-upaya penyelesaian  jangka panjang dengan tetap memperhatikan, menghargai nilai-nilai dan identitas masing-masing pihak. Dengan kata lain, resolusi konflik adalah penanganan konflik yang dilakukan dengan mengindentifikasi sumber-sumber utama terjadinya konflik dan menemukan cara-cara untuk mengatasi sumber-sumber tersebut. Sementara itu, berbeda dengan resolusi konflik yang berusaha untuk menyelesaikan konflik dengan menyentuh sumber-sumber penyebabnya, manajemen konflik berusaha mengontrol sumber-sumber tersebut agar tidak menjadi konflik terbuka. Mereka yang mendukung upaya-upaya penangan konlfik tidak percaya bahwa konflik bisa diselesaikan dengan cara menghilangkan sumber-sumbernya. Konflik menjadi bagian integral dalam hubungan sosial dan tidak bisa dihilangkan. Yang bisa dilakukan hanyalah mengelolanya, yakni menjadikan situasi konflik lebih konstruktif dan tidak destruktif (Burton 1990).
Peacebuilding berangkat dari wacana perdamaian daripada konflik. Disamping itu, perdamaian dalam konteks peacebuilding lebih bermakna positif, yani berakhirnya semua bentuk kekerasan (fisik, strukturan dan kultural) serta terciptanya kondisi-kondisi yang memungkinkan individu untuk berkembang, daripada negatif, yakni terkait dengan penciptaan kondisi tanpa perang atau kondisi fisik. Dan, sebagai sebuah konsep yang sangat kompleks, yang melibatkan berbagai aktivitas dan aktor yang sangat luas, tidak dapat dipungkiri peacebuilding cenderung sangat diperdebatkan. Oleh karenaya, pemahaman bersama tentang hakekat peacebuilding merupakan sebuah tantangan besar bagi keberhasilan strategi ini (Sugiono 2007).
Saat memperkenalnya ke PBB, Boutros Boutros Ghali mendifinisikan peacebuilding sebagai berikut :
Peacemaking dan peacekeeping dibutuhkan untuk mencegah konflik dan mempertahankan perdamaian jika kondisi tersebut telah tercapai. Jika sukses, keduanya akan memperkuat kesempatan untuk  peacebuilding pasca-konflik, yang mana dapat mencegah kemunculan kembali kekerasan diantara individu dan negara (1992, 11-12).
Definisi peacebuilding yang ditawarkan oleh Ghali ini kemudian diperjelas oleh hasil kerja Panel PBB atas Operasi Perdamaian pada tahun 2000 yang dikenal dengan nama Brahimi Report dimana peacebuilding diartikan sebagai ‘aktivitas-aktivitas yang diambil pada sisi akhir dalam rangka meletakkan dasar-dasar perdamian serta menyediakan berbagai kelengkapan untuk membangun sesuatu yang lebih penting  daripada hanya suatu kondisi dimana tidak ada perang’ (Brahimi Report 200). Definisi ini selaras dengan apa yang diutarakan oleh Sekretaris General PBB Kofi Annan dua tahun sebelumnya yang mengatakan peacebuilding sebagai ‘aksi-aksi yang diambil pada saat akhir konflik untuk mengkonsolidasikan perdamaian dan mencegah terulangnya kembali kekerasan bersenjata’ (Annan, 1998).
Definisi oleh para ilmuwan juga tidak berbeda jauh dari apa yang ditawarkan oleh Ghali, Annan, maupun para komisi PBB diatas. Moshe, misalnya, dalam artikelnya menjelaskan secara singkat bahwa ‘peacebuilding mengarah pada suatu situasi-situasi tertentu yang memperkuat transisi dari kondisi konflik kepada situasi damai sehingga tercipta perdamain yang berkelanjutan’ (2001, 1). Paris (2002) mengatakan bahwa peacebuilding, terutama operasi peacebuilding, biasanya diselenggarakan atau diadakan pada negara-negara yang baru saja mengalami perang sipil dengan tujuan untuk menghentikan kekerasan, melakukan stabilitas keamanan dan menciptakan kondisi-kondisi yang membuat perdamaian dapat bertahan.
Dari penjelasan mengenai peacebuilding di atas. dapat disimpulkan dua hal. Pertama,  peacebuilding mengilustrasikan suatu aktivitas yang bersifat dinamis. Ia tidak saja menciptakan atau menjaga perdamaian, tetapi membangun dan membina kondisi damai itu sendiri yang mana tidak terbatas dari segi waktu. Hal ini mengisyaratkan bahwa misi peacebuilding merupakan aktivitas-aktivitas yang mungkin saja berawal dari fase setelah konflik kekerasan berakhir, tetapi juga dimungkinkan untuk dimulai baik pada fase pra-konflik maupun di tengah-tengah konflik itu sendiri. Kedua,  dalam konsep peacebuilding terkandung proses yang kompleks karena ia mengikut sertakan berbagai tahapan  dalam membangun perdamaian dalam masyarakat secara menyeluruh. Dari sini dapat dibayangkan bahwa aktivitas atau misi peacebuilding harus dan perlu mempertimbangkan dimensi psikologis, politis, kultural, maupun ekonomis masyarakat dimana misi tersebut dijalankan.

Dari dari penjelasan tentang peacebuilding dan konflik yang telah dipaparkan, Dr. H. Husnan Bey Fananie, M.A. Memberikan contoh dari konflik yang terjadi Bosnia-Herzegovina, yang merupakan konflik yang merebut banyak korban yang tak bersalah dikarenakan mereka beragama Islam di negera tersebut. Hal ini sangat dikecam beliau sehingga ia mengajak rekan dan semua muslim yang ada di Belanda, tempat dimana ia tinggal pada waktu itu untuk berdemo didepan ICJ. Demi diadilinya para aktor-aktor yang bekerja di belakang aksi-aksi tidak berprikemanusiaan.